
Baru sekitar 3 minggu yang lalu , PLRT Indonesia terjatuh dari lantai 4 di Bishan street 12 Singapore. Dia (PLRT itu) di ketahui sedang membersihkan Jendela. Laporan dari Kedutaan Indonesia di Singapora sudah ada 4 kejadian yang sama pada tahun lalu, dan 6 di tahun 2006 kata seorang sumber Kedutaan....
Depnaker Singapore berusaha untuk mengurangi jumlah kejadian yang sama, dengan memberikan latuhan pada PLRT yang baru datang di Singapura, dan latuhan itu membuat mereka punya hak untuk menolak melakukan sesuatu yang membahayakan keselamatan dirinya.
Depnaker Singapura juga melakukan beberapa interview dengan PLRT Baik dari Indonesia, Philiphinas, Myanmar, dll negara, serta menerbitkan newsletter, semacam buletin tentang keselamatan kerja 2 kali dalam setahun.dan serta memberikan bimbingan pada majikan juga.
Cara yg di gunakan Depnaker Singapura sepertinya berjalan. ini terbukti dari angka kematian PLRT di Singapura menurun dari jumlah 35 dalam 6 sampai 25 tahun lalu.
Majikan yang terbukti bersalah akan di kenakan denda S$5000 (Rp.32.500.000) dengan kurs Rp.6500 dan di penjara selama lamanya 6 bulan.
Depnaker Singapura juga menyediakan telpon bebas pulsa, untuk PLRT yang punya masalah 1800-339-5505.
Sebelumnya tidak banyak PLRT yang melaporkan sesuatu pada Depnaker atau media, ataupun Organisasi imigrant. mengenai keselamatan dalam pekerjaan.
saat ini semakin marak masyarakat yang melaporkan, bukan hanya PLRT itu sendiri.
sources: The Straits Times



0 komentar:
Post a Comment